Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BUOL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2018/PA.BUOL 1.Ali bin Sappe
2.Jasmani Rahman binti Rahman Said
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2018/PA.BUOL
Tanggal Surat Selasa, 06 Feb. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ali bin Sappe
2Jasmani Rahman binti Rahman Said
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.   Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ali bin Sappe) dengan Pemohon II (Jasmani Rahman binti Rahman Said)  yang  dilangsungkan pada hari Sabtu, tanggal 16 Agustus 2014 di Desa Mooyong, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol;

3.   Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;

Subsider :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain dalam kaitannya dengan perkara ini mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak